Doktoral Ilmu Politik

Kurikulum Program Doktor Ilmu Politik dalam perkembangannya merupakan bagian dari kesesuaian antara visi, misi, sasaran dan tujuan dari proses penyelenggaraan pendidikan pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dan terkhusus dalam Program Ilmu Politik (S1) dan Program Magister Ilmu Politik (S2). Kesesuaian kurikulum tersebut bertujuan untuk memperkuat sistem penjaminan mutu akademik yang telah diterapkan pada tingkat program studi, departemen, fakultas maupun universitas. 

Penyusunan kurikulum Program Doktor Ilmu Politik juga mempertimbangkan tuntutan dan kebutuhan stakeholder, karena lulusan yang ada bukan hanya berfungsi dalam menciptakan alumni semata, namun juga mempertimbangkan kebutuhan riil dari pasaran kerja yang ingin ditujukan. Hal tersebut tercermin dari profile lulusan yang senantiasa dijadikan patokan di dalam merumuskan kompetensi-kompetensi yang dikehendaki.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka proses pembelajaran program studi S3 Ilmu Politik diupayakan untuk menghasilkan lulusan doktor yang memiliki kemampuan menganalisis dengan menggunakan perspektif Ilmu Politik dalam kajian lokal, nasional, maupun global, sehingga akan memperkaya kajian politik yang sifatnya ideal normatif, kritis dan kontemporer. Dalam hal ini lulusan doktor Ilmu Politik mengikuti proses dan struktur kurikulum yang dikembangkan berdasarkan Kerangka Kurikulum Nasional Indonesia (KKNI) pada level 9 (sembilan) dimana capaian pembelajaran pada jenjang ini berorientasi pada kemampuan mahasiswa dalam melakukan pendalaman terhadap Ilmu Politik yang dibarengi dengan peningkatan riset (penelitian) yang sifatnya multi-transdisiplin. Dalam sifatnya demikian maka lulusan program doktor Ilmu Politik diharapkan mampu menguasai filosofis keilmuan terutama dalam Ilmu Politik dan kemampuannya mensinergiskannya dengan ilmu sosial yang lain.  Kurikulum Program Doktor Ilmu Politik  disusun dengan prinsip capaian pembelajaran yang harus tercermin dalam dimensi sikap, keterampilan umum, keterampilan khusus dan pengetahuan. Kurikulum disusun berdasarkan kebutuhan dari capaian pembelajaran yang diajukan dalam beberapa mata kuliah yang dikembangkan berdasarkan Peraturan Rektor Universitas Hasanuddin Nomor 2785/UN4.1/KEP/2018 tentang Penyelenggaraan Program Doktor Universitas Hasanuddin. Adapun ketentuannya, yaitu : Mata kuliah  wajib program studi  sebanyak   9 sks; Mata kuliah pilihan Pendukung keahlian sebanyak 13 sks; Seminar Proposal penelitian Disertasi 2 sks; Penerbitan jurnal terindeks SCOPUS atau bereputasi  5 sks ; Presentasi makalah ilmiah pada seminar internasional terkait penelitian disertasi 3 sks; Seminar hasil penelitian disertasi 4 sks; dan Disertasi dan ujian disertasi 12 sks   Untuk memenuhi kebutuhan lokal maka diambil mata kuliah pienunjang yang dapat mencerminkan kondisi masyarakat kemaritiman dan sejalan dengan ciri universitas yang mengangkat semangat kemaritiman sebagai pola ilmiah pokoknya.

Visi

Menjadi pusat pengembangan pendidikan, penelitian dan aplikasi dibidang Ilmu Politik yang utama di Indonesia, yang berorientasi pada masalah politik lokal, nasional dan global berbasis benua maritim guna mendukung tercapainya visi Universitas Hasanuddin sebagai Universitas Kelas Dunia

 

Misi

  • Mendidik, membina, dan mengembangkan peserta program studi Doktor agar  memiliki kemampuan konseptual teoritik, metodologis, dan praktis dalam bidang  politik.
  • Mengkaji dan mengembangan ilmu politik yang berwawasan ke-Indonesiaan dan global melalui kegiatan-kegiatan penelitian serta mengembangkan kemampuan praktis dan profesional melalui kegiatan pengabdian pada masyarakat guna  membangun perilaku politik yang beretika dan bermoralitas. 
  • Mengembangkan ilmu politik yang inovatif dengan pendekatan interdisipliner dan multidisipliner kearah pengembangan paradigma baru.
  • Mengevaluasi dan mengembangkan kurikulum program studi secara terus menerus dan berkesinambungan untuk menyesuaikan diri dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan ilmu politik dan berorientasi pada standar mutu pendidikan nasional

MATA KULIAH WAJIB

SKS

Filsafat Ilmu Pengetahuan Sosial

3

Paradigma dan Teori Ilmu Politik

3

Metodologi Penelitian Kualitatif

3

 

MATA KULIAH PILIHAN PENDUKUNG

SKS

Pemilu dan Perubahan Politik

3

Kajian Legislatif dan Kepartaian

3

Politik Lokal, Global dan Kepentingan Nasional

3

Metode Penelitian Politik (MK Penunjang Disertasi)

2

Politik Kontemporer Indonesia (MK Penunjang Disertasi)

2

Reading Course (MK Penunjang Disertasi)

2

 

TUGAS AKHIR (DISERTASI) WAJIB 

SKS

Seminar Proposal Penelitian Disertasi

2

Penelitian Penerbitan Jurnal Terindeks Scopus/Bereputasi

5

Presentasi Makalah Ilmiah Pada Seminar Internasional Disertasi

3

Seminar Hasil Penelitian Disertasi

4

Disertasi dan Ujian Disertasi

12

Profil Lulusan

Kemampuan yang harus dimiliki

Pengetahuan yang harus dimiliki

Akademisi

Memiliki kemampuan dalam melakukan  pendalaman atas konsep  dan teori ilmu politik dan berbagai relevansi keilmuan social lainnya

Menguasai dan mendalami  filosofi ilmu pengetahuan, konsep ilmu politik dan teori  ilmu politik secara dan memiliki keterampilan dalam mensinergiskan dengan fenomena social politik

Praktisi Politik 

Memiliki kemampuan dalam melakukan pendalaman terhadap bidang kajian ilmu politik secara praktis baik pada lembaga negara, maupun  organisasi partai politik dan kelompok kepentingan 

Menguasai dan mendalami filosofis kajian politik praktis yang seseuai dengan perkembangan ilmu politik  






Perencana Pembangunan 

Memiliki kemampuan dalam melakukan pendalaman dan pengembangan IPTEKS

dengan mengkaitkannya pada riset multi-transdisiplin memlaui pengamatan terhadap dinamika social politik

Menguasai dan mendalami perkembangan ilmu politik secara filosofis dan penerapannya dengan berbagai ilmu dengan melaui riset dan mendesain perencanaan pembangunan

Konsultan Politik 

Memiliki kemampuan dalam melakukan pendalaman konsep dan teori Ilmu Politik dalam mengkaji isu-isu politik kontemporer 

Menguasai dan mendalami filosofi teori Ilmu Politik dan terampil mendesain model penyelesaian masalah-masalah politik kontemporer