Magister Ilmu Politik
Departemen Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Hasanuddin merupakan salah satu Departemen Ilmu Politik yang menjadi rujukan di Kawasan Indonesia Timur. Departemen Ilmu Politik membina program studi jenjang sarjana, magister dan doktoral yang baru disahkan pada tahun 2020.
Pendidikan Program Studi magister Ilmu Politik dibuka pada 12 Januari 2011 melalui SK Pembukaan Program Studi dengan Nomor 12/D/O/2011. Program Studi Magister Ilmu Politik pada awal berdirinya mengelola Peminatan Kajian Ilmu Politik, kajian ini merupakan aktualisasi dari Visi Benua Maritim Universitas Hasanuddin. Magister Ilmu Politik Unhas terus berusaha mengembangkan kompetensi yang dimiliki dan menjalin berbagai kerjasama dengan berbagai stakeholder diantaranya kerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam rangka peningkatan kualitas SDM KPU, maka dibukalah kelas peminatan Tata Kelola Pemilu. Minat kajian ini dikhususkan untuk pegawai KPU yang memperoleh beasiswa dari institusi KPU untuk melanjutkan pendidikannya. Selain Kerjasama dengan KPU, program studi melalui fakultas juga melakukan berbagai kerjasama dengan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU).
Peminat Program Studi Magister Ilmu Politik menunjukkan perkembangan yang cukup baik, mahasiswa tidak hanya berasal dari wilayah Sulawesi Selatan tetapi juga berasal dari berbagai wilayah di luar Pulau Sulawesi Selatan seperti Kalimantan, Papua, dan wilayah lainnya. Hal ini menunjukkan antusiasme mahasiswa untuk melirik Program Studi Magister Ilmu Politik Unhas. Khususnya lagi bagi peminat dari Kawasan Indonesia Timur.
Program Studi Magister Ilmu Politik selama ini telah berjalan dengan baik, hal ini ditunjukkan dengan diperolehnya status akreditasi B di tahun 2014 oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). BAN-PT, melalui SK BAN-PT Nomor:281/SK/BAN-PT/Akred/M/VIII/2014. Penilaian yang diterima memperlihatkan bahwa pengelolaan dan sumber daya yang dimiliki oleh program studi sudah baik dan memenuhi standar nasional penyelenggaran pendidikan.
Setelah kembali melalui proses akreditasi pada tahun 2022, program studi kembali mendapatkan penilaian Akreditasi Baik Sekali sejak tanggal 19 Juli 2022 – 19 Juli 2027 oleh BAN-PT Melalui Surat Keputusan BAN-PT Nomor: 4580/SK/BAN-PT/Ak/M/VII/2022.
Jumlah rasio dosen dan mahasiswa saat ini untuk program magister adalah 1:20. Saat ini, jumlah dosen tetap program studi di magister ilmu politik, berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Hasanuddin Nomor 5372/UN4.1/KEP/2020 tentang Penetapan Dosen Homebase Program Studi Magister Ilmu Politik, adalah lima orang dengan jumlah mahasiswa aktif pada program studi sejumlah 56 orang. Sehingga berdasarkan jumlah tersebut maka rasio dosen dan mahasiswa di Program Studi Magister Ilmu Politik adalah 1:12. Jumlah rasio ini masih termasuk rentang rasio yang ditetapkan peraturan akademik.
Usaha untuk mencapai efisiensi dan efektifitas kepemimpinan dalam program Magister Studi Ilmu Politik Universitas Hasanuddin, dapat dilihat bahwa sejak berdirinya program studi ini pada tahun 2011, telah diketuai secara berkesinambungan oleh 3 (tiga) orang sumberdaya dari Departemen Ilmu Politik, dan 2 (dua) kali dipimpin oleh Wakil Dekan Bidang Akademik, Riset dan Inovasi dalam proses pengalihan Ketua Prodi Magister Ilmu Politik.
Program Studi Magister Ilmu Politik dibuka secara resmi pada tahun 2011, secara berturut-turut tahun 2011–2018 Ketua Program Studi dijabat oleh Prof. Dr. Kausar Bailusy, MA., setelah memasuki usia pensiun, jabatan yang diemban kemudian diPlt-kan kepada Wakil Dekan Bidang Akademik, Riset, dan Inovasi, setelah melalui mekanisme pemilihan terpilih Prof. Dr. Muhammad sebagai Ketua Prodi Magister Politik Periode 2018-2022, dikarenakan Prof. Dr. Muhammad terpilih sebagai Ketua DKPP RI maka Ketua Prodi Magister Politik diPlt-kan kepada Wakil Dekan Bidang Akademik, Riset, dan Inovasi. Dalam melanjutkan sisa masa jabatan Prof. Dr. Muhammad tahun 2020-2022 terpilih Dr. Ariana, S.I.P., M.Si., Untuk Kaprodi Magister Ilmu Politik periode 2022-2026 kembali terpilih Dr. Ariana, S.I.P., M.Si.
Visi
Sebagai pusat unggulan ilmu politik di Asia Tenggara melalui pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat yang berbasis benua maritime
Misi
- Mendidik, membina, dan mengembangkan peserta program studi magister agar memiliki kemampuan konseptual teoritik, metodologis, dan praktis dalam bidang politik
- Mengkaji dan mengembangkan ilmu politik yang berwawasan ke-Indonesiaan dan global melalui kegiatan-kegiatan peneliian inter/multidisiplin
- Mengembangkan kemampuan praktis dan profesional dalam bidang politik melalui penyelenggaraan kegiatan pengabdian pada masyarakat
- Mengembangkan kemampuan praktis dan profesional dalam membangun perilaku politik yang beretika dan bermoralitas
Mata Kuliah Wajib | SKS |
Filsafat politik dan analisa politik | 3 |
Ruang lingkup dan metodologi ilmu politik | 3 |
Demokrasi dan system politik lokal | 3 |
Mata Kuliah Pilihan | SKS |
Metode penelitian | 3 |
Analisis kebijakan publik | 3 |
Etika praktek politik | 3 |
Komunikasi politik dan demokrasi | 3 |
Politik ekonomi | 3 |
Perbandingan system pemilu | 3 |
Etika dan morak politik electoral & malpraktek pemilu | 3 |
Assessment kualitas pemilu | 3 |
Organisasi dan birokrasi pemilu | 3 |
Benchmarking | 1 |
Tugas akhir (Tesis) Wajib Dengan Rincian | SKS |
Seminar proposal penelitian tesis | 2 |
Seminar hasil penelitian tesis | 4 |
Tesis dan ujian tesis | 9 |
Penerbitan minimal accepted jurnal/proceeding terindeks scopus atau bereputasi setara | 5 |
No | Profil Lulusan | Deskripsi Profil Lulusan |
1 | Akademisi | Lulusan yang mampu mengembangkan pengetahuan dan teknologi baru di bidang ilmu politik dan praktek profesionalnya melalui riset yang bermanfaat bagi kemaslahatan umat manusi sesuai nilai-nilai ke-UNHAS-an, serta mendapat pengakuan nasional dan internasional. |
2 | Peneliti | Lulusan yang mampu menganalisis dan mengevaluasi permasalahan sosial politik yang dipublikasikan pada forum ilmiah, jurnal ilmiah nasional ISSN, jurnal nasional terakreditasi, maupun jurnal/proceeding terindeks atau menjadi rekomendasi kebijakan pemerintah. |
3 | Tenaga Ahli Politik | Lulusan yang menguasai paradigma, pendekatan, teori serta konsep ilmu politik dan pemanfaatannya untuk kehidupan sosial politik masyarakat. Lulusan yang mampu menyusun solusi masalah sosial politik ke dalam suatu kebijakan dengan memanfaatkan ipteks yang dimiliki secara tepat |
4 | Praktisi Kepemiluan | Lulusan yang mampu menyusun solusi masalah kepemiluan dengan memanfaatkan ipteks yang dimiliki secara tepat. |